“Dengan harapan dari aduan ke Komisi III ada tindak lanjut, umat Buddha selama ini berjuang dari tahun 2020-2026 bisa mendapat kepastian hukum dan asetnya bisa dikembalikan dan diurus oleh umat Buddha, bukan umat yang lain,” tegas Raka.
Dikatakan oleh dia bahwa untuk sementara ini kegiatan penyelenggaraan keagamaan di vihara itu berjalan normal. Tetapi beberapa tahun sebelumnya, sempat diduga ada intervensi dari ormas terkait agar umat Buddha setempat untuk sementara waktu tidak menggelar kegiatan keagamaan di vihara tersebut.
“Karena kan ya namanya vihara sebagai tempat ibadahnya umat Buddha, sebagai tempat penyelenggaraan peribadatan dan hingga bakti sosial, tapi ini seluruh asetnya termasuk vihara diduga mau direbut oleh diduga oknum dari agama tertentu. Bahkan sempat sampai ada intervensi dari ormas ketika itu, kan umat Buddha disana jadi ketakutan dan cemas,” tambahnya menyesalkan hal itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh, dan jajaran DPP menerima para perwakilan umat Buddha yayasan-vihara untuk kemudian dilakukan audiensi.
