Oleh karena itu, ke depan dia berharap adanya jawaban secara legal dan formal mendapat jawaban terkait persoalan itu dari mitra Kepolisian dan Kejaksaan.
“Atensi kami minta kejelasan dulu buat mitra kita Kajati dan Kapolda. Ada hal apa sampai perkara ini mandek, nanti dari surat tersebut akan kami tentukan sikap kita seperti apa”.
Menurut dia, dalam hal ini jika tidak ada titik temu, ada kemungkinan akan menempuh pada jalur RDP. Namun, dalam RDP itu sendiri akan menghadirkan semua pihak yang terlibat.
“Disitu akan meminta klarifikasi, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan juga,” pungkas Gus. (Joesvicar Iqbal/msb)
