Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
Ekonomi

Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 10 May 2026, 13:30
Share
4 Min Read
Wamen1
SHARE

Khusus untuk investasi pada industri logam dasar, realisasinya mencapai Rp 64,88 triliun pada Triwulan – I Tahun 2026, yang menyumbang sekitar 13% dari total investasi nasional.

Guna menjaga iklim usaha yang kondusif dan memperkuat daya saing industri baja nasional secara berkelanjutan, Pemerintah terus menjalankan kebijakan strategis melalui enam pilar utama yang saling terintegrasi, pertama melalui Perlindungan Pasar, melalui instrumen trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna melindungi industri nasional dari praktik perdagangan tidak adil.

Kedua, Kebijakan Energi, kepastian volume dan harga melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mengendalikan biaya produksi. Ketiga, Penerapan Standar, Kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja hilir untuk meningkatkan mutu dan melindungi konsumen.

Pilar keempat, Penguatan Pohon Industri, menjamin stabilitas dan ketersediaan bahan baku dari hulu hingga hilir. Kelima, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyerapan produk baja nasional difokuskan pada Proyek Strategis Nasional. Dan pilar terakhir, Insentif Fiskal dan Investasi, penyediaan fasilitas Tax Allowance, Tax Holiday, serta Masterlist bahan baku untuk menarik investasi.

Baca Juga

IMG 20260510 WA0019
Indonesia Siap Bersaing ke Piala Asia FIBA 2029 dari Grup C di Babak Pra-Kualifikasi
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
Indonesia Sukses Jalankan Sport Diplomacy, SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indonesia, Pabrik Kawat Baja, subang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Salaku Cara Enak Makan Salak (SALAKU) yang tampil dalam Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura pada 21–24 April 2026. Foto: Dok BRI Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
Next Article polisi arab saudi tangkap Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?