Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, memastikan proses eksekusi akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga keberlangsungan nasib karyawan dan vendor yang selama ini bergantung pada aktivitas di Blok 15.
“Negara hadir bukan untuk mematikan usaha, melainkan menata kembali aset agar manfaatnya dirasakan secara inklusif oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung transisi, pemerintah telah menyiapkan posko layanan bagi para pihak terdampak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan selama proses peralihan pengelolaan.
Ke depan, pemerintah melalui PPKGBK berkomitmen mengembalikan Blok 15 sebagai kawasan publik yang hijau, modern, dan tertata. Kawasan ini juga akan diintegrasikan dengan sistem transportasi serta dioptimalkan untuk memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus memulihkan hak negara atas tunggakan royalti yang belum terselesaikan selama puluhan tahun. (bam)
