Memasuki triwulan kedua, Aziz mengungkapkan akan menggeber pembahasan sejumlah Ranperda strategis lainnya. Di antaranya Ranperda tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan, Ranperda tentang penataan, pembinaan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, serta Ranperda tentang ketenagakerjaan.
Sementara pada triwulan ketiga, pembahasan akan difokuskan pada Ranperda tentang pengelolaan dan pengendalian administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang pengendalian penduduk, Ranperda tentang rumah susun, Ranperda tentang kabupaten/kota layak anak, serta Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
Aziz berharap seluruh target legislasi daerah tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal sehingga mampu mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Jakarta. “Dalam pembahasan kita juga melibatkan para pemangku kepentingan di Jakarta. Agar produk hukum yang dihasilkan bisa mengakomodir aspirasi semua pihak,” tandasnya.(Sofian)
