Dony menyatakan bahwa kasus ini akan dijadikan pelajaran penting bagi seluruh direksi BUMN di Indonesia. BP BUMN dan Danantara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aset perusahaan. Pendekatan humanis dan restorative justice akan dikedepankan.
“BUMN harus menjalankan fungsi sesuai khitahnya. Hadir untuk rakyat, bekerja untuk rakyat,” tandasnya. (far)
