Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mulai 2 Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dibayarkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mulai 2 Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dibayarkan
HeadlineNews

Mulai 2 Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dibayarkan

Bambang
Bambang Published 24 May 2026, 12:22
Share
2 Min Read
IMG 20260524 WA0079
Ilustrasi Gaji ke-13 dan tunjangan bagi pensiunan ASN Indonesia mulai dibayarkan pada Selasa, 2 Juni 2026. Foto: Istcok @Dicky Algofari
SHARE

IPOL.ID- PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia. Pembayaran dilakukan tanpa pengajuan ulang dan tanpa potongan iuran maupun pajak penghasilan karena seluruh biaya ditanggung pemerintah.

Penyaluran tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif dan terpercaya.

Corporate Secretary PT Taspen (Persero), Henra, mengatakan proses pembayaran dilakukan secara langsung tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra, Minggu (24/5/2026).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dibayarkan, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN, Mulai 2 Juni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260524 WA0034 5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
Next Article IMG 20260524 WA0081 Dua Anak Kembar Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Surabaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?