Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mulai 2 Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dibayarkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mulai 2 Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dibayarkan
HeadlineNews

Mulai 2 Juni, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dibayarkan

Bambang
Bambang Published 24 May 2026, 12:22
Share
2 Min Read
IMG 20260524 WA0079
Ilustrasi Gaji ke-13 dan tunjangan bagi pensiunan ASN Indonesia mulai dibayarkan pada Selasa, 2 Juni 2026. Foto: Istcok @Dicky Algofari
SHARE

Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026, termasuk tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan karena seluruhnya ditanggung pemerintah.

TASPEN juga menjelaskan, apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, maka gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.

Namun, bagi penerima yang juga memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran gaji ke-13 tetap diberikan untuk keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.

Sementara itu, bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang mulai pensiun terhitung sejak 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dibayarkan, Gaji Ke-13 Pensiunan ASN, Mulai 2 Juni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260524 WA0034 5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
Next Article IMG 20260524 WA0081 Dua Anak Kembar Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Surabaya

TERPOPULER

TERPOPULER
FOTO 4
Olahraga

Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?