Anggota Komisi B DPRD DKI itu mempertanyakan apakah lemahnya penindakan tersebut disebabkan oleh kinerja petugas di lapangan atau belum adanya dasar hukum administratif yang memadai.
“Ini ada apa? Ini soal SLF. Apakah petugasnya, atau aturan yang memayungi, memang belum ada payung hukumnya?” tuturnya.
Andri juga meyakini jumlah gedung yang tidak memiliki SLF atau masa berlakunya sudah habis jauh lebih banyak dibandingkan yang tercantum dalam data resmi yang disampaikan kepada Pansus.
“Saya yakin kalau kita inspeksi ke lapangan, mungkin sangat banyak sekali. Bukan hanya yang ada di daftar ini,” sesalnya.(sofian)
