Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Ketua Ombudsman Segera Diadili Terkait Perkara Tata Kelola Nikel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Ketua Ombudsman Segera Diadili Terkait Perkara Tata Kelola Nikel
Hukum

Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Ketua Ombudsman Segera Diadili Terkait Perkara Tata Kelola Nikel

Farih
Farih Published 09 Jun 2026, 13:42
Share
3 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“Penuntut Umum akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sultra periode tahun 2013-2025. Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Ombudsman RI tersebut dilakukan pada 16 April 2026 lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penydik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hery Susanto secara melawan hukum telah menerima sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan, dan menerima satu unit rumah huni.

Akibat perbuatannya, Hery Susanto disangka melanggar Pasal:

Baca Juga

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto Parlementaria
Baru 6 Hari Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Syok
Kejagung Akui Geledah Rumah Komisioner dan Kantor Ombudsman
Ombudsman: IoT dan Blockchain Jamin Transparansi Distribusi Pangan

Primair:
Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair:
Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ombudsman, Tata Kelola Nikel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Terjaring OTT KPK, Status Bupati Muara Enim Segera Ditentukan Usai Gelar Perkara
Next Article Rapat Paripurna DPR Paripurna DPR Sahkan RUU Polri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
HeadlineNews
Sardi Minta Pemprov DKI Fokus Penganggaran Pembangunan yang Bersentuhan dengan Masyarakat
24 Jul 2026, 17:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?