Ia juga menilai status justice collaborator tidak akan mudah diperoleh apabila penyidik menemukan adanya aliran dana yang diterima pihak yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Elza mengaku mengalami hambatan selama proses pendampingan hukum. Kehadiran pengacara lain, Krisna Murti, yang juga mendampingi Sony, membuat ruang geraknya tidak nyaman sebab merasa selalu dihalangi.
“Saya dipersulit untuk ketemu pak Sony, untuk tahu cerita detail selalu dipotong oleh Krisna Murti,” ucap dia.
Padahal, Elza menegaskan keterlibatannya dalam kasus ini murni atas dasar sukarela atau pro bono tanpa memungut biaya sepeser pun.
Keterlibatannya didorong keinginan untuk mendorong keterbukaan dan membantu mengungkap fakta secara menyeluruh dalam kasus dugaan korupsi di BGN.
“Ya betul, tidak pernah terima uang sepeserpun, tidak pernah minta juga dan tidak ada permintaan uang sama sekali, saya ikhlas untuk membuka kasus ini terang-benderang, mereka bilang saya keras dan sangat terbuka kepada publik, padahal itu keterangan Sony Sonjaya sendiri dan saya juga sangat hati-hati bicara,” katanya. (far)
