Selain itu uang duga hasil tindak pidana sebesar Rp17 juta dari tersangka DJ yang disita saat tim penyidik melakukan penggeledahan. “Sehingga total uang pengganti yang telah dititip ke rekening penampung Kejari Barito Kuala sebesar Rp768 juta lebih,” tuturnya. (Yudha Krastawan)

