Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
HeadlineNews

Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama

Bambang
Bambang Published 02 Jun 2026, 20:56
Share
5 Min Read
IMG 20260602 WA0154
Kuasa hukum MS korban KDRT, Furba Indah dan tim mendampingi Ibunda MS, Endang Mintarsih, 68, (tengah) saat mendatangi Komnas Perempuan Jakarta untuk menanyakan perkembangan kasus, Selasa (2/6/2026) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sementara, Ibunda MS, Endang mengaku kecewa atas kasus dialami anaknya. Dia kecewa mendengar adanya tuntutan kepada terdakwa dengan pasal 44 ayat 4 PKDRT. Karena pihak keluarga sudah sangat disakiti dan dipermalukan.

Anaknya MS yang sudah dikaruniai dua anak, sempat disekap lima hari di dalam kamar mandi dan hanya diberi makan biskuit Khong Guan. Lalu, Lebaran tidak boleh menemui dirinya yang notabene adalah Ibundanya sendiri.

“Kasus KDRT dialami anak saya ini terjadi pada tahun 2021-2023. Anak saya dicaci maki, dipermalukan, di KDRT, dan kami dipermalukan di kampung sendiri, saya kecewa kalau terdakwa hanya dihukum 4 bulan penjara, tidak adil dengan apa yang dialami anak saya,” ucap Endang kecewa.

Sebelumnya diketahui, pertemuan antara MS dan R terjadi pada tahun 2021. Saat itu, R mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat perwira menengah yakni Komisaris Polisi (Kompol).

Setelah pertemuan itu MS dan R sepakat untuk menikah. Beberapa jam setelah akad nikah dilakukan, MS baru mengetahui bahwa R ternyata bukanlah anggota Polri, melainkan hanya calo yang biasa nongkrong di Samsat Polda Metro Jaya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berharap Eks Suami Dibui Lama, Hanya Makan Biskuit, Korban KDRT 2021-2023, Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260602 WA0149 Usai Diperiksa, 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Langsung Ditahan KPK
Next Article IMG 20260602 WA0164 Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?