Melalui skema ini, Pegadaian memiliki otoritas untuk langsung mencatat EGR ke dalam sistem KSEI, sehingga mempercepat proses pemindahbukuan dan rekonsiliasi antara catatan elektronik dengan keberadaan emas fisik secara berkala.
Mekanisme ini sekaligus menjadi mitigasi risiko guna memastikan bahwa setiap penciptaan EGR memiliki landasan aset fisik yang presisi dan menghindari adanya potensi ketidaksesuaian atau mismatch pencatatan.
Dengan menjadi Pemegang Rekening KSEI, Pegadaian juga menjadi enabler fitur produk ETF Emas yang dapat dijadikan sebagai agunan melalui produk Pegadaian Gadai Efek yang telah melayani segmen investor retail dan institusi sejak tahun 2019.
Produk Pegadaian Gadai Efek adalah produk pembiayaan atas dasar hukum Gadai dengan agunan saham dan obligasi yang diperdagangkan di BEI, sehingga masyarakat dapat tetap dapat mengoptimalkan momentum melalui pemenuhan kebutuhan jangka pendeknya dengan ETF Emas maupun saham dan obligasi yang dimiliki sebagai agunan produk Pegadaian Gadai Efek.
