Gubernur Pramono mengatakan, program tersebut relevan bagi Jakarta karena kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih menjadi perhatian. Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat terdapat 2.041 korban pada 2024 dan meningkat menjadi 2.269 korban pada 2025. Hingga 1 Juni 2026, jumlah korban tercatat sekitar 990 orang.
“Pelayanan ini menjamin setiap orang memperoleh akses layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya, mulai dari pengaduan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan sosial. Digitalisasi data juga akan diperkuat agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya.
Gubernur Pramono berharap program tersebut menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
“Kami siap menjadikan program ini sebagai role model pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Saya berharap program ini memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat nasional,” ucapnya.
