Kode lainnya menggunakan istilah pembayaran konser grup band.
“Misalkan vokalis dapat sekian, gitaris sekian, backing vocal sekian, koreografer juga tertentu. Jadi menentukan jumlah tertentu, yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu” terangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal WNA. Salah satu tersangka yakni Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim
Sedangkan tujuh tersangka lainnya ada nama mantan pejabat hingga staf Ditjen Imigrasi. Nama-nama mereka di antaranya sebagai berikut:
1. Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam
2. Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Amran Abdullah
3. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo
6. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi
7. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. (Yudha Krastawan)
