Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Silmy Karim Diduga Terima Jatah Per Minggu Sebesar Rp100 Juta, Diterima Setiap Jumat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Silmy Karim Diduga Terima Jatah Per Minggu Sebesar Rp100 Juta, Diterima Setiap Jumat
HeadlineNews

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Per Minggu Sebesar Rp100 Juta, Diterima Setiap Jumat

Bambang
Bambang Published 04 Jun 2026, 19:31
Share
2 Min Read
IMG 20260604 WA0220
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga para oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) menerima uang secara secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar. Uang tersebut diterima selama empat tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2026.

Khusus Wakil Menteri (Wamen) Imipas, Silmy Karim, diperkirakan menerima uang yang diduga hasil pemerasan sebesar Rp100 juta per minggu.

“Uang tersebut dibagikan kepada oknum, ada pihak-pihak di Ditjen Imigrasi, yang setiap pekan di hari Jumat, salah satunya kepada Saudara SK (Wamen Imipas Silmi Karim) ini, diperkirakan menerima Rp100 juta per minggu,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih Kuningan, Jaksel, Kamis (4/6/2026).

“Untuk menyamarkan pembagian uang, yang bertugas pembagian ini menggunakan kode distribusi khusus. Seperti penggunaan istilah malaikat yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan lingkungan Imigrasi,” paparnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
KPK Sebut Silmy Karim dan Oknum Pejabat Imigrasi Terima Uang hingga Ratusan Miliar 
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Terima Jatah, Diterima Setiap Jumat, Per Minggu Sebesar Rp100 Juta, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260604 WA0215 DETEC International Junior Championship 2026: Jalani Semi Final Ulangan, Joachim Mika Bertekad Revans
Next Article IMG 20260604 WA0252 Vonis Tiga Prajurit TNI Dibacakan dalam Perkara Pembunuhan Kacab BRI, LPSK Tegaskan Pemulihan Korban Belum Selesai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA0041
Nusantara

Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Pengurus RT di Marunda
20 Jul 2026, 13:51
Politik
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Tutup Usia di Tengah Masa Pengabdiannya
20 Jul 2026, 11:55
Headline
Luis de la Fuente Buktikan Tak Perlu Karier Klub Mentereng untuk Jadi Juara Dunia
20 Jul 2026, 09:37
Olahraga
Jakarta International Tennis Academy Lanjutkan ITF World Tennis Tour Juniors 2026 dengan J30 Jakarta di Hotel Borobudur Jakarta
20 Jul 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?