Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral! Pria di Bali Duduk di Pelaminan Bersama 2 Istri Sekaligus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Viral! Pria di Bali Duduk di Pelaminan Bersama 2 Istri Sekaligus
Nusantara

Viral! Pria di Bali Duduk di Pelaminan Bersama 2 Istri Sekaligus

Farih
Farih Published 04 Jun 2026, 15:01
Share
2 Min Read
IMG 20260604 WA00893
Seorang pria di Buleleng, Bali, terlihat berdampingan di pelaminan bersama dua perempuan yang merupakan istrinya. Foto: Tangkapan layar TikTok @infobali.terbaruu
SHARE

Karena itu, keluarga memutuskan untuk melaksanakan upacara adat bagi istri pertama bersamaan dengan prosesi pernikahan adat istri kedua. Kondisi tersebut membuat mempelai pria terlihat duduk bersama kedua istrinya dalam satu pelaminan.

“Selain upacara pernikahan, pada Minggu kemarin juga dilangsungkan upacara tiga bulanan anaknya. Jadi upacaranya dilakukan sekaligus,” ujar Suastika, Kamis (4/6/2026).

Meski prosesi adat tetap berlangsung, pihak pemerintah desa memilih tidak menghadiri acara tersebut. Suastika menegaskan keputusan itu diambil karena pernikahan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Ia menyebutkan bahwa kedua perempuan yang menjadi istri Komang NP masih berusia 17 tahun, sehingga belum memenuhi batas usia minimal perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

balita sakit
Viral! Balita Sehat Meninggal Usai CT Scan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Viral, Ayah Mahasiswa PNJ Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Minta Maaf
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

“Jadi kami tidak hadir menyaksikan. Karena sudah diatur dalam ketentuan. Kami juga tidak mengeluarkan dokumen administrasi apa pun terkait pernikahan itu,” tegasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bali, dua istri, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260604 WA0094 BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Percepat Layanan Kecelakaan Kerja
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id KPK Sebut Silmy Karim dan Oknum Pejabat Imigrasi Terima Uang hingga Ratusan Miliar 

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Ekonomi
Ekspor yang Besar Membantu PT Mayora Indah Tbk Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Baku dan Bahan Bungkus
04 Jun 2026, 18:41
Nusantara
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
04 Jun 2026, 07:00
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2026
04 Jun 2026, 07:24
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?