Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
Politik

Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat

Farih
Farih Published 09 Jun 2026, 16:33
Share
4 Min Read
Anggota DPRD Fraksi Demokrat yang juga Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah saat reses di RT 06/RW 02, Sukapura, Jakut.(Foto Sofian/ipol.id
Neneng Hasanah saat reses di RT 06/RW 02, Sukapura, Jakut. Foto: Sofian/ipol.id
SHARE

Ia bahkan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki fasilitas pengolahan sampah organik sehingga sampah tidak lagi seluruhnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Kalau bisa setiap kelurahan punya alat untuk mengelola sampah organik menjadi sesuatu yang bermanfaat, bisa menjadi energi atau produk lainnya. Masyarakat sudah mau memilah sampah, tinggal pemerintah menyiapkan sistem pengolahannya,” ujarnya.

Anggota DPRD DKI 4 periode itu mengungkapkan, secara swadaya pihaknya telah membantu menyediakan komposter sederhana di sejumlah wilayah RW 02 untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk cair. Namun, menurutnya langkah tersebut masih belum cukup untuk menjawab persoalan sampah secara menyeluruh.

Sementara itu, perwakilan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Prihandoko, menjelaskan bahwa kewajiban pemilahan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga

Proses pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD DKI, Suhud Alynudin.(Foto Sofian/ipol.id
Pergantian Ketua DPRD DKI Dinilai Jadi Sejarah Baru bagi PKS
Ketua DPRD DKI Baru Diminta Tak Hanya Berkomunikasi dengan Elite Fraksi
Cari Solusi Pembatasan Sampah Bantargebang, Pramono Bakal Tinjau Pengolahan  di Ciangir

Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting karena kapasitas TPST Bantargebang saat ini sudah mengalami kelebihan beban.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI Jakarta, sampah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Truk operasional Koperasi Desa Merah Putih diduga digunakan untuk mengangkut perangkat sound horeg, video yang disebut terjadi di Malang, Jawa Timur. Foto: Tangkap layar TikTok @huda_08_ Viral! Truk Kopdes Merah Putih Dipakai Angkut Sound Horeg
Next Article Seorang nenek di Sumberlawang, Sragen, diduga meminta uang tebusan Rp1 juta kepada pemilik dompet. Foto: Tangkap layar Instagram @sragenkerenn Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7
09 Jun 2026, 19:56
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?