Tiap rumah dibangun memiliki tipe 36 dan terdiri dari dua kamar tidur, satu ruang tamu, dan dapur.
Kepada warga penerima manfaat Rustian berpesan agar rumah ini segera dihuni.
“Jangan sampai setelah dibangun Huntap tidak dihuni. Rumah ini sudah sangat layak, bahan aman, dan tahan hujan juga, jadi sangat aman,” terang Rustian.
Setelah selesai pembangunan rumah contoh ini, BNPB akan segera melakukan pembangunan huntap mandiri bagi warga berdasarkan data korban yang telah diverifikasi.
Percepatan pembangunan huntap merupakan komitmen pemerintah dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi Siklon Senyar yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November tahun lalu. Hal itu untuk memberikan hunian yang aman, layak, dan permanen bagi korban bencana, sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.
Sinergi antara Pemerintah Pusat, BNPB, Pemerintah Daerah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci implementasikan prinsip “Build-Back Safer and Better” bagi masyarakat terdampak bencana. (Joesvicar Iqbal)

