Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja

Farih
Farih Published 21 Jul 2026, 09:45
Share
4 Min Read
Sudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Sudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
SHARE

“Kolaborasi penegakan kepatuhan melalui pendekatan edukatif dan persuasif mampu mendorong perusahaan menyelesaikan tunggakan iuran sehingga hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Eri.

Eri menjelaskan kegiatan pemanggilan terhadap 73 pemberi kerja menjadi forum klarifikasi sekaligus penyusunan komitmen penyelesaian kewajiban pembayaran iuran. Dalam pelaksanaannya, sejumlah perusahaan langsung merealisasikan pembayaran tunggakan, sementara perusahaan lainnya menyampaikan komitmen pelunasan secara bertahap sesuai hasil pembahasan bersama. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pemulihan hak peserta dan memastikan keberlangsungan perlindungan pekerja.

“Kami mengedepankan pembinaan agar setiap pemberi kerja memahami kewajiban hukumnya sekaligus dampak positif kepatuhan terhadap perlindungan tenaga kerja,” kata Eri.

Eri menuturkan seluruh iuran yang berhasil dipulihkan berasal dari akumulasi tunggakan beserta denda keterlambatan yang sebelumnya belum disetorkan oleh badan usaha. Dana tersebut menjadi bagian dari Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digunakan untuk menjamin pembayaran manfaat kepada peserta sesuai program yang diikuti. Melalui kepatuhan pembayaran iuran, pekerja memperoleh perlindungan dalam lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program tersebut memberikan manfaat mulai dari pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja sesuai indikasi medis tanpa batas plafon, santunan kematian, tabungan hari tua, manfaat pensiun berkala, hingga bantuan tunai sementara bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga

mlt
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
Ketua RW Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Ketua RT di Jatipadang
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Sudin Nakertransgi Jakarta Utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para pelaku industri emas nasional menggelar Sidang Pleno Indonesia Bullion Market Association (IBMA), di Pegadaian Tower, Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Ist PT Pegadaian (Persero) menjadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA), Siap Mengintegrasikan Ekosistem Emas di Indonesia
Next Article Oknum anggota Polri diduga terlibat perampokan toko emas di Aceh Selatan. Foto: Instagram @kabaraceh Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0071
HeadlineNews

Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh

BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Jakarta Raya
Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Penghargaan RW Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
21 Jul 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?