Eri menambahkan kolaborasi bersama Sudin Nakertransgi Jakarta Utara akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut Eri, penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial secara optimal.
“Sinergi pengawasan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memastikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja sekaligus mendorong terciptanya dunia usaha yang patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Eri. (msb/dani)
