Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Farih
Farih Published 21 Jul 2026, 08:17
Share
3 Min Read
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
SHARE

Selain itu, DJP juga memakai pendekatan telaah jurnal ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah wajib pajak, bedah kawasan ekonomi, hingga mirroring hasil pemeriksaan atau penyidikan.

“Kegiatan pengawasan atas kepatuhan Wajib Pajak tersebut diawali dengan tahapan identifikasi dan pengumpulan data secara sistematis guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif dan terukur,” terang dia.

Pengawasan ini perlu karena Indonesia menganut sistem self assessment, di mana wajib pajak menghitung dan melapor pajaknya sendiri. Pengawasan bertujuan menjaga kepatuhan tetap berkesinambungan.

Untuk wajib pajak terdaftar, pengawasan berjalan lewat Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM). Untuk yang belum terdaftar, DJP menempuh jalur ekstensifikasi.

Baca Juga

paham
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
Baznas Ingin Hapus Beban ‘Double Payment’ Zakat dan Pajak
Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Pengawasan wajib pajak terdaftar dan belum terdaftar dilakukan melalui kegiatan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan berdasarkan data dan/atau informasi yang dimiliki oleh DJP. Termasuk di dalamnya kewajiban atas objek pajak yang telah dikenakan maupun yang belum dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen pajak, pajak, Polri, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling SIM Keliling di Depok dan Bekasi Selasa 21 Juli 2026
Next Article Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Polisi Akui Terima Laporan PWI terhadap Hotman Paris

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?