Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan, implementasi kerja sama harus dilengkapi dengan peta jalan yang terukur, sehingga Indonesia memiliki kepastian tahapan menuju kemampuan produksi alutsista secara mandiri.
“Yang kedua yang kita mau adalah kepastian bahwa ada roadmap kapan kita beli, kemudian kapan kita buat bareng-bareng, kemudian kapan kita bisa buat sendiri.
Karena perjanjian ini juga ada dalam pasal-pasalnya. Jadi kita beli dulu, habis itu kita diberikan kesempatan untuk ada transfer teknologi, kemudian habis itu kita diberikan kesempatan untuk bikin alutsista secara mandiri,” tegasnya.
Menurut Syamsu, penguatan industri pertahanan juga harus ditopang oleh riset dan pengembangan (research and development/R & D) yang melibatkan dunia usaha dan perguruan tinggi dalam negeri. Dengan demikian, kemampuan teknologi pertahanan nasional dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Salah satunya itu adalah pelibatan B to B kita dan pelibatan kampus. Kita kebetulan juga punya banyak kampus termasuk di beberapa angkatan. Kita punya Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) yang juga mampu buat drone, buat rudal kecil,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

