Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
Ekonomi

DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran

Ini merupakan Langkah progresif pemerintah dalam memperkuat prinsip access to justice atau akses terhadap keadilan.

Timur
Timur Published 23 Jul 2026, 18:45
Share
3 Min Read
Ilustrasi Pajak dan PNBP. Foto: Tara Winstead / pexels
Ilustrasi Pajak dan PNBP. Foto: Tara Winstead / pexels
SHARE

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan keringanan biaya, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi pelayanan hukum agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.

Namun, Rifqi mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi tidak hanya diukur dari diterbitkannya aturan, melainkan sejauh mana implementasinya mampu dirasakan oleh masyarakat.

“Regulasi yang baik harus diikuti dengan pelayanan yang baik. Pemerintah perlu memastikan prosedurnya sederhana, cepat, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil,” katanya.

Selain itu, ia menilai sosialisasi menjadi aspek penting dalam implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-haknya untuk memperoleh layanan hukum yang difasilitasi negara.

Baca Juga

Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
Kritik Hotman Paris, Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Baznas Ingin Hapus Beban ‘Double Payment’ Zakat dan Pajak

“Jangan sampai regulasi yang sangat baik ini hanya diketahui oleh kalangan tertentu. Informasi harus sampai kepada masyarakat desa, nelayan, petani, buruh, pelaku UMKM, hingga kelompok rentan lainnya. Literasi hukum menjadi kunci agar masyarakat mampu memanfaatkan kebijakan ini secara optimal,” tambahnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPN, hukum, pajak, permahi, PNBP, rifki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin Unpad Pimpin Penelitian untuk Hasilkan Vaksin TB Buatan Dalam Negeri
Next Article uru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif Kemenperin Respons Rencana Penutupan Unit Jepara PT Samwon Busana Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 WA0098
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK

HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?