“Zhang Shijie sama sekali tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah narkotika atau psikotropika,” ujar Eko.
Penyidik juga mengungkap adanya kode “VIP 8888” yang dikirim oleh pengendali jaringan kepada penjemput di Indonesia. Foto kedua kurir telah lebih dahulu dikirim sebagai tanda pengenal. Namun, rencana serah terima barang gagal setelah keduanya ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih memburu pengendali jaringan narkotika internasional tersebut. Polisi juga terus menelusuri identitas penerima paket di Indonesia serta aliran dana yang digunakan dalam operasi penyelundupan psikotropika lintas negara itu. (bam)

