Meski demikian, ia menilai keberhasilan bantuan pendidikan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari ketepatan sasaran, ketepatan waktu penyaluran, dan dampak yang dirasakan penerima manfaat.
“Keberhasilan bantuan pendidikan tidak cukup diukur dari berapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi sejauh mana bantuan tersebut benar-benar diterima oleh orang yang berhak, tepat waktu, dan juga memberi dampak yang nyata,” ujarnya.
Dini juga meminta penjelasan mengenai langkah yang disiapkan Kementerian Agama untuk mengantisipasi kekurangan anggaran sebesar Rp6,02 triliun bagi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Profesi Dosen (TPD), serta kebutuhan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah swasta apabila usulan tambahan anggaran tidak sepenuhnya disetujui pemerintah.
“Mitigasi atau skema bagaimana yang sudah disiapkan oleh Kementerian Agama jika Kementerian Keuangan tidak dapat menyetujui seluruh usulan tambahan tersebut di sisa tahun anggaran 2026?” tanyanya.

