Selain itu, program ini diperkirakan mampu meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Pemerintah berharap implementasi B50 dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mendukung target pengurangan emisi dan peningkatan nilai tambah industri sawit dalam negeri.(Vinolla)

