Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Farih
Farih Published 24 Jul 2026, 09:16
Share
3 Min Read
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
SHARE

“Kami siap berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah dan Kecamatan Penjaringan agar setiap proyek konstruksi terdaftar sehingga perlindungan bagi pekerja dapat berjalan secara optimal sejak hari pertama pekerjaan dimulai,” ujar Tetty.

Tetty menjelaskan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi tidak hanya diberikan kepada pekerja lapangan, tetapi juga mencakup tenaga pengawas, konsultan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Skema perlindungan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sedangkan besaran iuran dihitung berdasarkan persentase nilai kontrak pekerjaan. Mekanisme tersebut dirancang agar perlindungan dapat diterapkan secara proporsional sesuai skala proyek.

“Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan kepastian bagi seluruh tenaga kerja konstruksi sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” kata Tetty.

Tetty menuturkan proses pendaftaran proyek jasa konstruksi relatif sederhana. Pemberi kerja hanya perlu menyampaikan Surat Perintah Kerja (SPK) atau dokumen kontrak proyek beserta daftar tenaga kerja yang dilengkapi identitas resmi. Setelah proses administrasi selesai, perlindungan berlaku selama masa pelaksanaan pekerjaan hingga berakhirnya masa pemeliharaan proyek sesuai ketentuan. Kemudahan tersebut diharapkan mendorong seluruh pelaksana proyek memenuhi kewajiban kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga

DS
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi
BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, konstruksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dude Harlino Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 Miliar Honor DSI ke Bareskrim
Next Article Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram @realdonaldtrump Trump Kenakan Tarif Impor Baru ke 60 Negara Termasuk Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Kriminal
Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus
23 Jul 2026, 20:13
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
23 Jul 2026, 21:03
Olahraga
M. Rifqi Fitriadi/Francis Casey Alcantara Melenggang ke Semifinal M-15
23 Jul 2026, 20:13
Gaya hidup
Kemfood Snack Point Resmi Hadir di KidZania Jakarta, Lengkapi Keseruan Bermain Anak dan Keluarga
23 Jul 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?