“Jangan sampai kejadian seperti ini mencoreng nama daerah. Semoga menjadi evaluasi agar ke depan penyelenggaraan kejuaraan nasional bisa lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua FORKI Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menyatakan akan menyampaikan protes kepada Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia apabila informasi mengenai persoalan medali kategori festival terbukti benar. Menurutnya, panitia harus bertanggung jawab apabila medali habis sebelum seluruh pertandingan selesai karena kejuaraan yang membawa nama Piala Presiden semestinya diselenggarakan secara profesional.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah official juga mempertanyakan penggunaan nama kejuaraan. Mereka menyebut rekomendasi yang diterbitkan PB FORKI menggunakan nama Indonesia Open Karate Championship, sedangkan selama pelaksanaan ajang dipromosikan dengan nama Piala Presiden RI Indonesia Open Championship 2026.
Para peserta dan official mendesak panitia memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kericuhan pertandingan, sistem pengamanan, distribusi medali, serta penggunaan nama kejuaraan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menjaga kredibilitas penyelenggaraan ajang karate nasional. (Vinolla)

