Kemhan juga melonggarkan sejumlah aturan selama pembekalan. Peserta kini diperbolehkan menggunakan telepon genggam pada waktu yang telah ditentukan serta menerima kiriman barang dari keluarga sesuai ketentuan di masing-masing satuan pendidikan.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kepercayaan kepada peserta. Telepon genggam diharapkan digunakan untuk menjaga komunikasi positif dengan keluarga, memberi kabar yang baik serta memperkuat semangat peserta selama mengikuti pembekalan, sedangkan kiriman barang untuk menjaga moril peserta tanpa menimbulkan kesenjangan bagi peserta lainnya,” papar Rico.
Peserta yang mengalami kendala selama mengikuti pembekalan diminta menyampaikan laporan kepada pelatih, pengasuh, tenaga kesehatan, maupun pimpinan satuan pendidikan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kemhan, lanjut Rico, akan terus mengevaluasi pelaksanaan program bersama panitia seleksi nasional agar pembekalan berlangsung lebih aman, proporsional, edukatif, dan tetap sesuai dengan tujuan program.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran dari anggota DPR RI, para dokter, pakar pendidikan, wartawan serta seluruh masyarakat. Tempat kita berjuang untuk Indonesia berbeda namun tujuan kita sama yaitu mendorong kemajuan perekonomian di seluruh desa, kelurahan, dan daerah pesisir Indonesia melalui koperasi,” pungkasnya. (far)

