Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kortastipidkor Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Negara Rugi Rp38,9 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kortastipidkor Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Negara Rugi Rp38,9 Miliar
Hukum

Kortastipidkor Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 20 Jul 2026, 18:28
Share
4 Min Read
kortas tipidkor
SHARE

Pada tahap pencairan berikutnya, penyidik menduga terjadi rekayasa rekening koran (bank statement) agar saldo rekening jaminan terlihat mencukupi. Dokumen yang diduga dipalsukan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pencairan dana berikutnya.

Menurut Afandi, rangkaian perbuatan tersebut diduga bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan dilakukan secara sadar, terstruktur, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan pencairan dana negara tanpa dasar yang sah.

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,9 miliar.

Dalam rangka pemulihan kerugian negara (asset recovery), penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo. Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp14,4 miliar.

Baca Juga

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda. Foto: Istimewa
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Mahfud MD: Waspada Skenario Jahat!
Eng ing eng… Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Afandi menegaskan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Ia memastikan Kortastipidkor Polri akan menuntaskan perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel serta membuka peluang pengembangan penyidikan apabila ditemukan pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batubara, Kortastipidkor Polri, Korupsi Pembiayaan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260720 WA0181 Maraton MWT di Sumbagsel, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Pasokan BBM Aman
Next Article sad 1 Kecelakaan Beruntun di Jaksel, Dishub DKI Turunkan Tim Bantu Para Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?