Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
HeadlineHukum

KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Bambang
Bambang Published 24 Jul 2026, 17:26
Share
2 Min Read
IMG 20260724 WA0180
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Seperti diketahui, KPK telah nenetapkan Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing, hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026.

Dalam pengembangannya, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kementerian Kehutanan.

Penyidik menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD), yang kemudian ditukar ke dalam mata uang dolar Singapura sebelum diduga diberikan kepada Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni sebelumnya mengakui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop tertutup usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Ia mengaku memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut, yang akhirnya diserahkan kembali kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi dengan disertai dokumentasi dan tanda terima. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260724 WA0063
KPK Mulai Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diberikan Bupati Kuansing, kpk, Menhut Raja Juli Antoni, Ungkap Asal Usul Uang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260724 WA0161 Jamilah Abdul Gani Sesalkan Jalan Rusak di Jakbar 17 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan
Next Article optimize 8 Infrastruktur Jadi Konektivitas Kawasan Wisata Super Prioritas di NTT

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janj Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
24 Jul 2026, 09:16
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
Headline
Mati Lampu Berujung Duka, 3 Bocah Bersaudara Tewas dalam Kebakaran di Sukabumi
24 Jul 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?