Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
HeadlineHukum

Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka

Bambang
Bambang Published 15 Jul 2026, 23:59
Share
2 Min Read
IMG 20260715 WA0329
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam jumpa pers di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi yang diduga menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Namun, Sprindik yang baru diterbitkan oleh Korps Adhyaksa tersebut baru mencantumkan nama Febrie Adriansyah sebagai saksi, bukan tersangka.

“Ya, statusnya sebagai saksi,” ujar Anang dalam pernyataan pers sebelumnya.

Namun, Anang belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada perubahan Sprindik mengenai status Febrie Adriansyah dari saksi menjadi tersangka oleh Kejagung.

Baca Juga

IMG 20260715 WA0325
Kejagung Terjunkan 9 Jaksa Senior untuk Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ada yang mantan Jaksa KPK
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi
Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Patut Dicurigai Ada Intervensi ke Kejagung

Menurutnya, perubahan status hukum terhadap seseorang memerlukan pendalaman atau penelitian lebih lanjut. Hal itu untuk menentukan cukup atau tidaknya alat bukti yang ditemukan oleh penyidik untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak.

“Kami pelajari dulu berdasarkan barang bukti yang ada. Setelah semua diterima, penyidik akan segera melakukan langkah-langkah berikutnya,” ujar Anang. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung, Luruskan Status, Masih Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satpol PP Jakarta Utara mendukung Gerakan Indonesia Asri. Foto: Dok/Satpol PP DKI Jakarta Soal Oknum Satpol PP Jaktim Diduga Pungli Berujung Diperiksa Provost, Inspektorat hingga Badan Kepegawaian

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

HeadlineJakarta Raya
Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya
15 Jul 2026, 21:58
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Nasional
Bagaimana Efektivitas Program Sosial Freeport bagi Kesejahteraan Kolektif Papua?
15 Jul 2026, 10:42
Ekonomi
Selaras Arah Transformasi Danantara Indonesia, Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan
15 Jul 2026, 17:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?