Selain pembangunan Mapolda, Soedeson juga menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Tengah agar pelayanan penegakan hukum semakin efektif di wilayah tersebut.
Berdasarkan penjelasan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dalam rapat tersebut, pembentukan Kejati Papua Tengah mensyaratkan dua hal, yakni keberadaan Polda definitif serta minimal empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi tersebut.
“Saat ini Kapolda sudah ada. Tinggal syarat kedua, yaitu minimal memiliki empat Kejari. Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika. Karena itu kami berharap segera terbentuk tambahan Kejari di Paniai dan Deiyai,” katanya.
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan menjadi faktor penting dalam percepatan pembentukan Kejati. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan lahan dan bangunan, sementara institusi kejaksaan menyiapkan personel sehingga kebutuhan kelembagaan dapat segera terpenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Soedeson juga menyinggung rencana pembentukan Kodam Papua Tengah. Ia menilai, apabila Kodam Papua Tengah nantinya dipimpin oleh Pangdam berpangkat bintang dua, maka peningkatan status Polda Papua Tengah juga layak dipertimbangkan.
