Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
Nasional

Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 27 Jul 2026, 14:12
Share
4 Min Read
optimize 18
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Timika, Papua Tengah.|Foto : Singgih/Alma
SHARE

Selain pembangunan Mapolda, Soedeson juga menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Tengah agar pelayanan penegakan hukum semakin efektif di wilayah tersebut.

Berdasarkan penjelasan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dalam rapat tersebut, pembentukan Kejati Papua Tengah mensyaratkan dua hal, yakni keberadaan Polda definitif serta minimal empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi tersebut.

“Saat ini Kapolda sudah ada. Tinggal syarat kedua, yaitu minimal memiliki empat Kejari. Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika. Karena itu kami berharap segera terbentuk tambahan Kejari di Paniai dan Deiyai,” katanya.

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan menjadi faktor penting dalam percepatan pembentukan Kejati. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan lahan dan bangunan, sementara institusi kejaksaan menyiapkan personel sehingga kebutuhan kelembagaan dapat segera terpenuhi.

Baca Juga

optimize 6
Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif
RUU PA Mengatur Tata Kelola Aset Rampasan Jadi Lebih Efektif
Dinamika Antar-Lembaga Jangan Sampai Ganggu Soliditas

Dalam kesempatan tersebut, Soedeson juga menyinggung rencana pembentukan Kodam Papua Tengah. Ia menilai, apabila Kodam Papua Tengah nantinya dipimpin oleh Pangdam berpangkat bintang dua, maka peningkatan status Polda Papua Tengah juga layak dipertimbangkan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, Soedeson Tandra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman MAKI Desak Rumah Eks Jampidsus yang di Kebayoran Baru Digeledah: Khawatir Barang Bukti Hilang
Next Article jaasad Dokter Internship Tewas di Kalibata City, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian dr Siti Zahra Maghfira

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?