“Ketiga, menolak segala bentuk impunitas serta mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.” Tutup Raul
Disaat yang sama, Kejaksaan Agung tengah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Febrie Andriansyah. Namun hingga aksi unjuk rasa usai, belum tampak kehadiran mantan Jampidsus tersebut.
“Nanti kita tunggu beliaunya hadirnya jam berapa, kita tunggu,” Kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Rudi juga mengatakan terbukanya peluang bagi tim penyidik untuk menjemput paksa jika Febrie kembali tak menghadiri pemeriksaan.
“Kalau Pasal 28 KUHAP, sekali dipanggil enggak datang, silakan. Panggilan kedua tidak datang, penyidik bisa memohon bantuan kepada pejabat yang berwenang untuk menghadirkan,” Katanya.
Seperti diketahui pada pemanggilan pertama, Febrie Andriansyah tidak hadir karena alasan kesehatan. (bam)
