Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, sebanyak 1.203 WNI berhasil dipulangkan dari pusat penipuan daring di Myanmar sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026. Para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, sebelum diseberangkan secara ilegal ke wilayah Myawaddy, Myanmar, untuk dipaksa bekerja pada jaringan online scam, dengan sejumlah korban mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, hingga kekerasan. (Tim Redaksi)
