Ia menilai sebagian besar korban berangkat karena tergiur tawaran kerja bergaji tinggi tanpa memahami risiko yang mengintai, sebuah modus yang terus berulang dan menurutnya membutuhkan langkah pencegahan yang jauh lebih masif.
“Literasi masyarakat harus diperkuat. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta prosedur keberangkatannya,” katanya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Netty meminta pemerintah memperkuat pengawasan jalur keberangkatan pekerja migran, meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta memperluas edukasi hingga ke desa-desa yang menjadi kantong pekerja migran.
“Kolaborasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa harus semakin diperkuat. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di bandara, tetapi harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran,” ujarnya.
Netty juga menekankan pentingnya penanganan pascapemulangan agar korban tidak kembali menjadi sasaran sindikat perdagangan orang, melalui pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi.
