Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
HeadlineHukum

Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih

Iqbal
Iqbal Published 25 Jul 2026, 21:30
Share
4 Min Read
PSAK
Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah (tengah), bersama Pengamat Keamanan dan Pertahanan dari Center for Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro (kanan), dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (kiri), saat diskusi bertajuk 'Sinergitas TNI Polri dan Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita' di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Namun, dia mengingatkan, jika memang KPK mengambil alih penanganan perkara eks Jampidsus Febrie, maka hal itu harus melalui mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama antara institusi terkait.

Sebab, MoU ini krusial sebagai kesepakatan tertulis bersama masing-masing institusi.

“Karena kalau tidak ada MoU, nanti ada yang merasa tidak legawa, tidak ikhlas, dan ujung-ujungnya berebut lagi,” ucap Trubus.

Mengingat, sambung dia melanjutkan, kasus yang melilit eks Jampidsus saat ini sebagai “kue” besar.

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
Usut Dugaan TPPU Eks Jampidsus, Tim Penyidik Kejagung Libatkan KPK

Artinya, Trubus menilai, pada satu sisi, kasus tersebut sarat nilai politis.

“Artinya sexy-lah, semua orang ingin tampil, ingin dapat haknya katakan seperti itu. Ibarat perempuan cantik semua orang ingin,” ucap Trubus kembali.

Dengan begitu, dia katakan, sinergitas antara institusi tidak hanya simbolis semata.

“Tidak semata-mata simbolis pertemuan antara petinggi-petinggi bersalaman, tapi ada satu eksekusi bersama untuk tuntaskan itu semua,” tandasnya.

Dalam diskusi publik tersebut, turut dihadiri Pengamat Keamanan dan Pertahanan dari Center for Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro, dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, beserta puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ambil Alih, Eks Jampidsus, Kasus Febrie, MoU KPK, pakar hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MOJ Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027
25 Jul 2026, 18:25
Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
25 Jul 2026, 11:44
Jakarta Raya
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik
25 Jul 2026, 14:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?