Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
HeadlineHukum

Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih

Iqbal
Iqbal Published 25 Jul 2026, 21:30
Share
4 Min Read
PSAK
Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah (tengah), bersama Pengamat Keamanan dan Pertahanan dari Center for Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro (kanan), dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (kiri), saat diskusi bertajuk 'Sinergitas TNI Polri dan Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita' di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Eks Jampidsus Kejagung Febrie sendiri pada Jumat hari ini (kemarin) diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemeriksaan itu menyangkut temuan harta berupa uang miliaran rupiah dan 74 kilogram (kg) emas batangan di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga milik Febrie.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Febrie telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yaitu pada Rabu (22/7/2026). Namun, saat itu Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan.

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
Usut Dugaan TPPU Eks Jampidsus, Tim Penyidik Kejagung Libatkan KPK

Terungkap, dugaan TPPU tertuang dalam Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026. Sprindik keempat ini atas sejumlah perkara yang diserahkan penanganannya oleh Kortas Tipidkor Polri ke Kejagung.

Selain itu, Kejagung juga menerbitkan tiga Sprindik usai pelimpahan penanganan kasus dari Kortas Tipidkor Polri.

Diketahui, kasus menjerat Febrie berawal dari penanganan tiga perkara dugaan korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri. Ketiga kasus tersebut yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, kasus Asabri, dan kasus Krakatau Steel.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ambil Alih, Eks Jampidsus, Kasus Febrie, MoU KPK, pakar hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MOJ Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027
25 Jul 2026, 18:25
Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
25 Jul 2026, 11:44
Jakarta Raya
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik
25 Jul 2026, 14:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?