Berdasarkan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2026, saat ini terdapat 6.364.671 kader TP PKK yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 83.762 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Menurut Tri, kekuatan jaringan kader tersebut menjadi modal sosial yang sangat besar untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Tri juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antara TP PKK daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program PKK terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, meski saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran, gerakan PKK harus tetap konsisten mendukung program pemerintah.
“Dengan demikian keberhasilan program PKK tidak hanya berdampak bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga turut meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Pada puncak HKG ke-54, TP PKK juga menandatangani nota kesepahaman dengan sembilan kementerian, lembaga pemerintah, dan mitra nonpemerintah sebagai bentuk penguatan kolaborasi. Selain itu, TP PKK memberikan penghargaan Adhi Bhakti Utama berupa pin emas kepada kader yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun tanpa henti.

