Lebih lanjut, Muhammadong memastikan bahwa GS masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli yang terjadi di Jakarta Utara.
“Hari ini sedang rapat tim pemeriksaan yang sudah dibentuk Kasatpol DKI, untuk penjatuhan sanksi berat. Jadi kita tunggu saja rekomendasi tim, jelas secepatnya, karena ini atensi Pak Gubernur,” tukasnya
Bahkan sebelumnya, kepada wartawan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, dugaan pungli itu terjadi pada Senin (6/7/2026) lalu.
Saat itu, GS datang ke Rumah Belajar Merah Putih dan mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara.
Menurut Satriadi, GS mempertanyakan perizinan kegiatan belajar di lokasi. Setelah itu, oknum itu diduga meminta uang sebesar Rp 300.000. Namun, pengurus rumah belajar hanya memberikan Rp 150.000.
“Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya,” ungkap Satriadi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Hasil penelusuran Satpol PP DKI Jakarta menunjukkan Givson bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara seperti yang diakuinya. Dia merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli pada Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.
