Selain itu, Ismail mengungkapkan Komisi VI mendorong sejumlah langkah untuk mengatasi kelebihan pasokan semen, di antaranya melanjutkan moratorium pembangunan pabrik semen baru dan memperluas pasar ekspor.
Menurutnya, surplus produksi dipicu perlambatan ekonomi dan menurunnya permintaan pasar. Karena itu, pemerintah dan pelaku industri perlu mencari pasar baru agar kelebihan produksi tidak menimbulkan kerugian.
“Saat ini industri semen nasional sudah mulai melakukan ekspor. Melalui anak usaha Semen Indonesia Group, produk semen Indonesia telah dipasarkan ke luar negeri. Surplus produksi harus segera dicarikan jalan keluarnya, termasuk melalui penjajakan kerja sama dengan pasar luar negeri,” pungkas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. (Tim Redaksi)
