Erwin juga menekankan bahwa materi yang disampaikan oleh organisasi kemahasiswaan tidak dapat dimaknai sebagai sikap resmi Universitas Indonesia.
“Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, substansi unggahan BEM Psikologi UI berfokus pada penolakan terhadap tindakan kekerasan, persekusi, serta perlindungan terhadap sesama warga kampus. Oleh karena itu, isi kajian tersebut harus dipahami dalam konteks akademik, bukan sebagai pernyataan kebijakan universitas.
Sebagai perguruan tinggi negeri, UI menegaskan tetap berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, konstitusi, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, UI memastikan akan terus menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari kekerasan, intimidasi, maupun penyebaran data pribadi tanpa persetujuan. Universitas juga akan memperkuat koordinasi terhadap materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

