Video itu kemudian viral setelah diunggah oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @jakpus24jam.id. Di tengah ramainya perbincangan publik, muncul pula dugaan bahwa pelat nomor yang digunakan mobil Toyota Alphard tersebut merupakan pelat palsu atau tidak sesuai dengan data kendaraan.
Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan persoalan antara pengemudi dan petugas keamanan sebenarnya telah diselesaikan secara damai melalui mediasi di Pos Polisi Thamrin atau Pos Polisi Bundaran HI.
Menurut Braiel, kedua belah pihak datang ke pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah. Setelah dilakukan mediasi oleh petugas, pengemudi dan petugas keamanan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja,” ujar Braiel, Kamis (23/7/2026).
Meski perselisihan antara kedua pihak telah berakhir damai, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tetap akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor palsu.
