Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik atau pengemudi Toyota Alphard serta petugas keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” kata Ojo.
Ia menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kronologi kejadian, identitas kendaraan yang digunakan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengemudi.
Menurut Ojo, penyidik juga akan mendalami dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, polisi akan menerapkan pasal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain,” ujarnya.
