3. Surat An-Naml Ayat 54-55: Cerminan Kebodohan dan Penyimpangan
Dalam Alquran surat An-Naml ayat 54–55 dijelaskan bahwa perilaku homoseksual dan sejenisnya termasuk perbuatan yang keji dan mencerminkan kebodohan. Lantaran pada hakikatnya para pelakunya tidak memahami dampak buruk dari perbuatan itu, serta tidak mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, atau bahkan secara sengaja mengabaikan itu semua.
Mereka lebih memilih sesuatu yang rendah dan menyimpang serta meninggalkan pasangan perempuan yang telah dihalalkan bagi mereka. Begitu juga sebaliknya menyangkut perempuan yang meninggalkan pasangan laki-laki yang telah dihalalkan bagi mereka. Allah SWT berfirman:
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ وَاَنْتُمْ تُبْصِرُوْنَ. اَئِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاءِ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ
Artinya: “(Ingatlah kisah) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji, padahal kamu mengetahui (kekejiannya)? Mengapa kamu mendatangi laki-laki, bukan perempuan, untuk (memenuhi) syahwatmu? Sungguh, kamu adalah kaum yang melakukan (perbuatan) bodoh.” (QS. An-Naml: 54-55)
Syekh Wahbah az-Zuhaili (wafat 1436 H) dalam karyanya menerangkan bahwa perbuatan LGBT merupakan bentuk penyimpangan yang sangat jauh dari tabiat dan fitrah manusia.
Pelakunya dianggap tidak mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, serta meninggalkan sesuatu yang lebih mulia dan sesuai syariat, yaitu pasangan perempuan yang dihalalkan.
أَيْ: أَتَرْتَكِبُونَ فَاحِشَةَ اللِّوَاطِ، وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ بِقُلُوبِكُمْ أَنَّهَا خَطِيئَةٌ وَفَاحِشَةٌ وَتَعْلَمُونَ قُبْحَهَا وَسُوءَهَا؟ كَيْفَ تُقْدِمُونَ عَلَى إِتْيَانِ الرِّجَالِ مِنْ دُونِ النِّسَاءِ؟ فَهَذَا شُذُوذٌ مُفْرِطٌ، وَنَكْسَةٌ فِي الطَّبْعِ وَتَرْكٌ لِلْأَفْضَلِ وَالْأَكْرَمِ وَالْأَوْلَى، وَلَكِنَّكُمْ فِي الْوَاقِعِ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ عَاقِبَةَ هَذَا الْأَمْرِ الشَّنِيعِ، وَلَا تُمَيِّزُونَ بَيْنَ الْحَسَنِ وَالْقَبِيحِ، وَتُؤْثِرُونَ الرَّذِيلَةَ عَلَى الْفَضِيلَةِ وَتَتْرُكُونَ الْمُبَاحَ مِنَ النِّسَاءِ
“Artinya, apakah kalian melakukan perbuatan keji berupa homoseksual, padahal kalian mengetahui dengan hati kalian bahwa perbuatan itu adalah suatu dosa dan kekejian, serta memahami keburukan dan kejelekannya? Bagaimana mungkin kalian mendatangi sesama laki-laki dan meninggalkan perempuan? Ini merupakan suatu penyimpangan yang sangat jauh, penyimpangan tabiat, dan meninggalkan sesuatu yang lebih utama, lebih mulia, dan lebih pantas. Namun, pada hakikatnya kalian adalah kaum yang tidak mengetahui akibat dari perbuatan yang sangat buruk ini. Kalian tidak dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, lebih mengutamakan kerendahan daripada keutamaan, serta meninggalkan perempuan-perempuan yang dihalalkan bagi kalian.” (At-Tafsir al-Wasith [Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir], vol. 2, h. 1882)

