Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU, Bukti Transformasi Digital di Parlemen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU, Bukti Transformasi Digital di Parlemen
Nasional

BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU, Bukti Transformasi Digital di Parlemen

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 11 Aug 2026, 16:31
Share
3 Min Read
SHARE

“Telesurvei ini adalah ikhtiar kita untuk menjadikan setiap penyusunan legislasi berbasiskan pada bukti dan aspirasi publik. Setiap kali Badan Keahlian akan menyusun naskah akademik, Pusat Analisis Keparlemenan melakukan survei ke sejumlah responden untuk mengetahui secara presisi pandangan masyarakat terkait isu dalam RUU tersebut,” ungkapnya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dampak dari transformasi ini telah terlihat nyata. Pada tahun 2026, BK DPR RI menargetkan 12 RUU untuk dilakukan telesurvei. Saat ini, 5 RUU di antaranya telah rampung disurvei. Hasil dari telesurvei tersebut telah dipresentasikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait dan dijadikan landasan dalam merumuskan rancangan undang-undang.

Guru Besar Universitas Jember itu juga menyampaikan bahwa Telesurvei memiliki peran yang sangat spesifik dan berbeda dengan aplikasi partisipasi publik lainnya, seperti SIMASLEG.

“Kalau SIMASLEG, semua publik bisa berpartisipasi secara aktif untuk memberi masukan. Sedangkan Telesurvei disusun secara metodologis agar mencerminkan keterwakilan wilayah, gender, usia, pekerjaan, dan pendidikan. Tujuannya adalah menguji secara khusus pertanyaan-pertanyaan strategis yang akan masuk ke dalam RUU,” jelasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bayu Dwi Anggono, Kepala Badan Keahlian DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260811 WA0060 Kemendag Perkuat Ekspor F&B Indonesia, Bidik Peluang Pasar Global
Next Article IMG 20260811 WA0061 Aktivitas Pedagang Asesoris Mutiara Otodidak Buat Bros hingga Kalung di Pasar Rawa Bening: Diburu Emak-emak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?