Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU, Bukti Transformasi Digital di Parlemen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU, Bukti Transformasi Digital di Parlemen
Nasional

BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU, Bukti Transformasi Digital di Parlemen

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 11 Aug 2026, 16:31
Share
3 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Badan Keahlian (BK) DPR RI melalui Pusat Analisis Keparlemenan menggelar bimbingan teknis dengan tema “Pengelolaan Telesurvei terkait Rancangan Undang-Undang” yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Gedung Nusantara II, DPR RI. Workshop yang menghadirkan pendamping dari Persatuan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) ini dirancang sebagai bentuk evaluasi dan penyesuaian metode agar pelaksanaannya semakin optimal.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi sekitar 25 orang Analis Legislatif yang didedikasikan untuk mengawal metode Telesurvei. Upaya ini sejalan dengan komitmen BK DPR RI yang terus melakukan transformasi digital dalam pelaksanaan fungsi legislasi di tahun 2026.

Telesurvei merupakan sebuah inovasi yang melibatkan publik untuk memastikan setiap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) bersumber dari data yang akurat dan aspirasi masyarakat yang terukur (evidence-based policy making).

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menegaskan bahwa Telesurvei mengubah cara parlemen dalam menyusun instrumen hukum. Melalui metode ini, BKD bergerak secara mandiri untuk mengumpulkan pandangan publik terhadap isu-isu spesifik sebelum naskah akademik dan draf RUU disusun.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bayu Dwi Anggono, Kepala Badan Keahlian DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260811 WA0060 Kemendag Perkuat Ekspor F&B Indonesia, Bidik Peluang Pasar Global
Next Article IMG 20260811 WA0061 Aktivitas Pedagang Asesoris Mutiara Otodidak Buat Bros hingga Kalung di Pasar Rawa Bening: Diburu Emak-emak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?