IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing terus memperkuat pelayanan kepada peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui pendampingan Program Return to Work (RTW) bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Salah satu bentuk layanan tersebut dilakukan melalui kunjungan Kepala Bidang Pelayanan bersama Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing kepada peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas nama Fany Megawati, tenaga kerja PT Dayup Indo yang sedang menjalani perawatan di RS Islam Sukapura, Jakarta Utara.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Rita Mariana mengatakan Program Return to Work merupakan bentuk layanan komprehensif yang memastikan peserta tidak hanya memperoleh pembiayaan pengobatan, tetapi juga pendampingan selama proses pemulihan hingga siap kembali bekerja. Menurut Rita, kehadiran Manajer Kasus menjadi bagian penting dalam mengoordinasikan pelayanan medis, rehabilitasi, serta komunikasi dengan rumah sakit dan pemberi kerja agar proses penyembuhan peserta berjalan optimal.
